بِــــــسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيـــمِ

SELAMAT DATANG DI STIKOM MUHAMMADIYAH BATAM

SELAMAT DATANG DI BLOG KAMI - DAN TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA

MENU

LAGI BELAJAR

.

Radio Online Minang Cimbuak                Radio Online Minang Cimbuak

Kamis, 16 April 2015

LANGKAH LANGKAH AUDIT



LANGKAH LANGKAH AUDIT


KATA PENGANTAR

Sesungguhnya segala puji bagi Allah, kita memuji-Nya, memohon pertolongan dari-Nya, meminta ampunan dari-Nya dan meminta perlindungan kepada-Nya dari kejahatan diri kita serta keburukan amal perbuatan kita. Shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada junjungan kita yaitu Nabi Muhammad SAW. Karena hidayah-Nya pula, alhamdulillah kami dapat menyusun dan menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya dengan judul “Langkah-langkah Penyusunan Laporan Audit” sebagai tugas kelompok dari mata kuliah Auditing Bank Syariah 1 yang diampu oleh Bp. Muntholib, S.Ag.
Akhirnya kami mohon maaf atas kurang atau lebihnya dalam makalah ini, dan kami berharap makalah yang sederhana ini bermanfaat, terutama bagi yang membutuhkannya.
               


BAB I
PENDAHULUAN

1.1     Latar Belakang
Laporan adalah kesempatan bagi auditor internal untuk mendapatkan perhatian penuh dari manajemen. Begitulah seharusnya cara seorang auditor memandang pelaporan sebagai sebuah kesempatan dan bukan sebuah tugas yang membosankan, kesempatan yang sempurna untuk menunjukkan kepada manajemen bagaimana seorang auditor dapat memberikan bantuan.
        Seringkali auditor membuang kesempatan emas yang mampu membuka mata manajemen ini, untuk menunjukkan kepada manajemen apa-apa yang telah mereka capai dan apa-apa yang dapat mereka capai, untuk menjelaskan hal-hal yang perlu diketahui dan dikerjakan oleh manajemen. Auditor internal membuang kesempatan ini dengan menggunakan cara penulisan yang datar, merasa puas atas format pelaporan yang tidak menarik, membuat tuduhan-tuduhan yang tidak dapat menahan sanggahan, mengambil kesimpulan-kesimpulan yang tidak berdasar dan tidak logis, serta melaporkan temuan tanpa memberikan solusinya.
        Auditor hendaknya mengunakan laporan-laporan mereka seperti seorang vendor yang mengunakan sebuah kesempatan untuk mempresentasikan produk-produknya kepada direktur suatu perusahaan, sebuah peluang untuk melakukan presentasi yang telah disiapkan, teruji dan tervisualisasikan dengan baik.

1.2    Rumusan Masalah
Dalam makalah ini kami akan membahas berkaitan dengan penyusunan laporan audit :
2.1 Apa pengertian laporan audit?
2.2 Apa fungsi dan tujuan laporan audit?
2.3 Unsur-unsur apa saja yang harus ada dalam laporan audit?
2.4 Bagaimana penentuan jenis pendapat auditor dalam laporan audit?

1.3    Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah Auditing Bank Syariah 1 dan untuk mengetahui bagaimana penyusunan laporan audit yang baik.

BAB III
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Laporan Audit
Berikut beberapa pengertian laporan audit :
Menurut Boynton Johnson Kell, laporan audit adalah media formal yang digunakan oleh auditor dalam mengkomunikasikan kepada pihak yang berkepentingan tentang kesimpulan atas laporan keuangan yang di audit.
Menurut Mulyadi, laporan audit adalah suatu media yang dipakai oleh auditor dalam berkomunikasi dengan masyarakat lingkungannya. Dalam laporan tersebut auditor menyatakan pendapatnya mengenai kewajaran laporan keuangan auditan.[1][1]
Yang dimaksud dengan laporan audit atau audit report yaitu laporan auditor yang menyatakan bahwa pemeriksaan telah dilakukan dengan norma pemeriksaan akuntan, disertai dengan pendapat mengenai kewajaran atas laporan keuangan perusahaan yang diperiksa, jenis pendapat yang dikenal ialah wajar tanpa syarat (unqualified clean), wajar dengan syarat (qualified), menolak dengan memberikan pendapat (adverse), dan menolak tanpa memberikan pendapat sama sekali (disclaimer).[2][2]
Menurut kelompok kami, laporan audit adalah suatu laporan oleh pihak auditor yang menyatakan pendapatnya atas laporan keuangan yang diaudit, dimana auditor dapat melaporkan temuannya kepada manajemen atau klien serta memberinya solusi.

2.2 Fungsi dan Tujuan Laporan Audit
Laporan audit memiliki tiga fungsi bagi klien atau manajemen, yaitu mengkomunikasikan, menjelaskan, dan mempengaruhi. Kemudian laporan audit memiliki tiga tujuan utama. Jika auditor tidak dapat mencapai tujuan ini, laporan mereka hanya akan membuang-buang waktu saja. Di dalam laporannya, auditor hendaknya berusaha untuk :
a.     Menginformasikan, yaitu menceritakan hal-hal yang mereka temui.
b.    Mempengaruhi, yaitu meyakinkan manajemen mengenai nilai dan  validasi dari temuan audit.
c.     Memberikan hasil, yaitu mengerakkan menajemen kearah perubahan dan perbaikan.[3][3]

2.3 Unsur-unsur dalam Penyusunan Laporan Audit
1. Unsur-unsur pokok dalam laporan audit bentuk baku, meliputi :[4][4]
a.     Judul Laporan
      Suatu judul yang memuat kata independen.

b.    Alamat Laporan
      Pihak yang dituju oleh auditor. Ditujukan kepada Dewan Komisaris dan Dewan Direksi/sesuai dengan kontrak.

c.     Paragraf Pendahuluan
      Suatu pernyataan bahwa laporan keuangan yang disebutkan dalam laporan auditor telah diaudit oleh auditor. Suatu pernyataan bahwa laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen perusahaan dan tanggung jawab auditor terletak pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan atas auditnya.

d.    Paragraf Scope Pemeriksaan
      Suatu pernyataan bahwa audit dilaksanakan berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia. Suatu pernyataan bahwa standar auditing tersebut mengharuskan auditor merencanakan dan melaksanakan auditnya agar memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material. Suatu audit meliputi pemeriksaan, atas dasar pengujian, bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. Kami yakin bahwa audit kami memberikan dasar memadai untuk menyatakan pendapat.

Maksud dan hal-hal yang masuk dalam Paragraph Scope atau ruang lingkup pemeriksaan pada Laporan Audit, dapat dijelaskan sbb :
Paragraph scope yaitu ruang lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh seorang auditor. Yang masuk dalam paragraph scope yaitu :
1)    Suatu pernyataan bahwa audit dilaksanakan berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia.
2)   Suatu pernyataan bahwa standar auditing tersebut mengharuskan auditor merencanakan dan melaksanakan auditnya agar memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material.
3)   Suatu pernyataan bahwa audit meliputi :
-      Pemeriksaan (examination), atas dasar pengujian, bukti-bukti yang mendukung jumlah jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan.
-      Penentuan prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi-estimasi signifikan yang dibuat manajemen.
-      Penilaian penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.

4)   Suatu pernyataan bahwa auditor yakin bahwa audit yang dilaksanakan memberikan dasar memadai untuk memberikan pendapat.

e.     Paragraf pendapat dari akuntan/auditor
Suatu pendapat mengenai apakah laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan perusahaan pada tanggal neraca dan hasil usaha dan arus kas untuk periode yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Sebagai contoh :
Menurut pendapat kami, laporan keuangan yang kami sebut di atas menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT. ABC tanggal 31 Desember 2010, dan 2011, dan hasil usaha, serta arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

f.      Nama KAP (Kantor Akuntan Publik)/Sign in Partner
Tanda tangan, nama rekan, nomir izin akuntan publik, nomor izin kantor akuntan publik.
g.     Tanggal Laporan Audit
Tanggal terakhir kapan auditor telah selesai melakukan audit.

2.     Sedangkan format yang umum dalam menyusun laporan audit disarankan seperti dibawah ini :[5][5]
a.     Halaman sampul
      Halaman sampul menampilkan nama departemen, judul audit, jumlah audit dan tanggal audit yang sebaiknya ada disetiap laporan. Laporan yang panjang mungkin memiliki indeks.

b.    Sampul surat
      Surat sebaiknya ditulis dan ditandatangani oleh Direksi/rekan dan dibuat laporan audit bagian. Jadikan sesingkat mungkin.

c.     Pendahuluan
      Menguraikan jenis perjanjian (jadwal regular, permintaan khusus, dan lain-lain) dan wewenang audit (agenda, permintaan khusus, dan lain-lain). Nama organisasi dan kegiatan yang akan diaudit dan memberikan informasi latar belakang yang diperlukan). Ini meliputi sifat dan tujuan, isi atau nilai, kegiatan, lokasi, staf, dan lain-lain.

d.    Pernyataam tujuan
      Tujuan audit dinyatakan dalam laporan dan laporan yang sama ditampilkan dalam program audit terperinci.

e.     Pernyataan ruang lingkup
      Bagian ini sebaiknya menguraikan kerja audit mendalam dan cakupannya untuk memenuhi tujuan audit. Ini akan berisi tanggal kalender untuk pengujian pekerjaan dan tanggal evaluasi control internal.



f.      Pernyataan metodologi
      Pernyataan secara metodologi sebaiknya dijelaskan secara jelas pengumpulan bukti dan teknik analisis yang digunakan untuk memenuhi tujuan audit.

g.     Pernyataan standar audit
      Laporan sebaiknya memuat suatu pernyataan bahwa audit yang dilakukan sesuai dengan standard dan mengungkapkan kapan standar yang berlaku tidak diikuti.

h.    Kesimpulan audit
      Auditor harus memasukan dalam tujuan audit dinyatakan yang mana terdapat dalam laporan. Auditor harus memasukan negative dan afirmatif tujuan.

i.      Temuan dan rekomendasi
      Tiap rekomendasi harus didukung dengan serangkaian fakta yang membentuk temuan audit. Berikut ini adalah unsur-unsur suatu temuan.
             1) Fakta
             2) Kriteria
             3) Efek
             Ini juga dikenal sebagai risiko (baik actual ataupun potensial). Mengambarkan atau menunjukan efek pada kondisi. Risiko mungkin tidak akurat, tidak efisien, kerugian aset. Memberikan nilai moneter terhadap efek. Apabila hal ini tidak memungkinkan, nyatakan demikian, menekankan potensi.

             4) Kasus
             Kasus hanya perlu disebutkan ketika tidak jelas atau hal tersebut merupakan hal lain dari kejelasannya.

             5) Rekomendasi
             Ditetapkan secara sederhana, bahasa belum spesifik, perbaikan manajemen dapat mengikuti untuk memeriksa kondisi secara efektif. Dalam beberapa bagian tindakan, sejumlah solusi langkah demi langkah untuk membantu menyelesaikan rekomendasi menjadi pemahaman proses yang mudah dimengerti. Menekankan solusi lain dari penyajian tersebut yang dapat diterima apabila hal tersebut mengurangi kondisi yang dinyatakan dalam temuan.
j.      Tanggapan auditee
      Semua rekomendasi akan diikuti dengan tanggapan auditee.

k.    Komentar auditor
      Komentar-komentar ini digunakan sebagaimana diperlukan untuk mengevaluasi kualitas dari tanggapan tertulis audit.

l.      Komentar umum
      Bagian ini diadakan untuk poin kepentingan yang besarnya lebih pendah dari temuan, namun kepentingan untuk manajemen.

2.4 Beberapa Jenis Pendapat Auditor dalam Laporan Audit
  1. Laporan yang berisi pendapat wajar tanpa pengecualian (Unqualified Opinion)
Pendapat wajar tanpa pengecualian diberikan auditor jika tidak terjadi pembatasan dalam lingkup audit dan tidak terdapat pengecualian yang signifikan mengenai kewajaran dan penerapan prinsip akuntansi berterima umum dalam penyusunan laporan keuangan, konsistensi penerapan prinsip akuntansi berterima umum tersebut, serta pengungkapan memadai dalam laporan keuangan.
Laporan audit yang berisi pendapat wajar tanpa pengecualian adalah laporan yang paling dibutuhkan oleh semua pihak, baik oleh klien, pemakai informasi keuangan maupun oleh auditor.

  1. Laporan yang berisi pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan (Unqulified Opinion Report With Explanatory Language)
Jika terdapat hal-hal yang memerlukan bahasa penjelasan, namun laporan keuangan tetap menyajikan secara wajar posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan klien, auditor dapat menerbitkan laporan audit baku.

  1. Laporan yang berisi pendapat wajar dengan pengecualian (Qualified Opinion Report)
Jika auditor menjumpai kondisi-kondisi berikut ini, maka ia memberikan pendapat wajar dengan pengecualian dalam laporan audit.
a)   Lingkup audit dibatasi oleh klien.
b)   Auditor tidak dapat melaksanakan prosedur audit penting atau tidak dapat memperoleh informasi penting karena kondisi-kondisi yang berada di luar kekuasaan klien maupun auditor.
c)   Laporan keuangan tidak disusun sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum.
d)   Prinsip akuntansi berterima umum yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan tidak ditetapkan secara konsisten.
Dalam pendapat ini auditor menyatakan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh klien adalah wajar, tetapi ada beberapa unsur yang dikecualikan, yang pengecualiannya tidak mempengaruhi kewajaran laporan keuangan secara konsisten.

  1. Laporan yang berisi pendapat tidak wajar (Adverse Opinion Report)
Auditor memberikan pendapat tidak wajar jika ia tidak dibatasi lingkup auditnya, sehingga ia dapat mengumpulkan bukti kompeten yang cukup untuk mendukung pendapatnya. Jika laporan keuangan diberi pendapat tidak wajar oleh auditor, maka informasi yang disajikan oleh klien dalam laporan keuangan sama sekali tidak dapat dipercaya, sehingga tidak dapat dipakai oleh pemakai informasi keuangan untuk pengambilan keputusan.

  1. Laporan yang didalamnya auditor tidak menyatakan pendapat (Disclaimer Of Opinion Report)
Jika auditor tidak menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan, maka laporan audit ini disebut dengan laporan tanpa pendapat (no opinion report). Kondisi yang menyebabkan auditor menyatakan tidak memberikan pendapat adalah :
a)   Pembatasan yang luar biasa sifatnya terhadap lingkup audit.
b)   Auditor tidak independen dalam hubungannya dengan kliennya.
Perbedaan antara pernyataan tidak memberikan pendapat dengan pendapat tidak wajar adalah pendapat tidak wajar ini diberikan dalam keadaan auditor mengetahui adanya ketidakwajaran laporan keuangan klien, sedangkan auditor menyatakan tidak memberikan pendapat karena ia tidak cukup memperoleh bukti mengenai kewajaran pelaporan keuangan auditan atau karena ia tidak independen dalam hubungannya dengan klien.

BAB III
KESIMPULAN

Menurut kelompok kami, laporan audit adalah suatu laporan oleh pihak auditor yang menyatakan pendapatnya atas laporan keuangan yang diaudit, dimana auditor dapat melaporkan temuannya kepada manajemen atau klien serta memberinya solusi.
Laporan audit memiliki tiga fungsi bagi klien atau manajemen, yaitu mengkomunikasikan, menjelaskan, dan mempengaruhi. Laporan audit memiliki tiga tujuan utama, yaitu:
a.     Menginformasikan, yaitu menceritakan hal-hal yang mereka temui.
b.    Mempengaruhi, yaitu meyakinkan manajemen mengenai nilai dan  validasi dari temuan audit.
c.     Memberikan hasil, yaitu mengerakkan menajemen kearah perubahan dan perbaikan.

Unsur-unsur pokok dalam laporan audit bentuk baku, meliputi :
a.     Judul Laporan
b.    Alamat Laporan
c.     Paragraf Pendahuluan
d.    Paragraf Scope Pemeriksaan
e.     Paragraf pendapat dari akuntan/auditor
f.      Nama KAP (Kantor Akuntan Publik)
g.     Tanggal Laporan Audit

          Beberapa jenis pendapat auditor dalam laporan audit :
1.      Laporan yang berisi pendapat wajar tanpa pengecualian (Unqualified Opinion)
2.     Laporan yang berisi pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan (Unqulified Opinion Report With Explanatory Language)
3.     Laporan yang berisi pendapat wajar dengan pengecualian (Qualified Opinion Report)
4.    Laporan yang berisi pendapat tidak wajar (Adverse Opinion Report)
5.     Laporan yang didalamnya auditor tidak menyatakan pendapat (Disclaimer Of Opinion Report)

DAFTAR PUSTAKA

Yessie, Afly. Materi Kuliah Laporan Hasil Manajemen Audit. Jakarta: Universitas Mercu Buana.
http://tanti175.blog.esaunggul.ac.id/category/auditing-1-pemeriksaan-akuntansi-1/ diunduh pada 13 Juni 2013.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar